You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPN Jakbar Siap Bantu Program Pengadaan Tanah
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

BPN Jakbar Siap Percepat Proses Pengadaan Lahan

Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat menyatakan siap membantu lurah, camat dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang akan melakukan pengadaan tanah sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2016. Bahkan, untuk pengadaan tanah di bawah lima hektar, BPN menyatakan tidak perlu mengajukan permohonan pemetaan ulang.

Ini bisa memperlambat proses pembayaran kepada pemilik lahan

Kepala BPN Jakarta Barat, Sumanto mengatakan, secara aturan terdapat dua jenis pengadaan tanah, yakni pengadaan tanah dan tidak langsung. Pengadaan tanah langsung bisa dilaksanakan jika luas lahan yang hendak dibebaskan di bawah lima hektare.

"Kalau tidak lansung itu lahan di atas lima hektare. Khusus pengadaan tanah langsung prosesnya tidak bertele-tele," ujarnya, Selasa (24/5).

Parkir Liar di Depan Kantor BPN Jakbar Ditertibkan

Untuk pengadaan lansung, menurut Sumanto yang terpenting saat akan dibebaskan dilakukan pengecekan sertifikat lahan di kantor BPN. Proses memastikan keabsahan lahan pun menurutnya membutuhkan waktu sekitar dua jam.

Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan tidak perlu lagi mengajukan permohonan peta bidang atau inventarisasi lahan. Sebab, hal tersebut sudah tertera dalam sertifikat lahan.

"Ini bisa memperlambat proses pembayaran kepada pemilik lahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1692 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1685 personDessy Suciati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1355 personFolmer
  4. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1134 personAnita Karyati
  5. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1126 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik